Pria di Baubau Sultra Menodai 2 Pelajar, Modusnya Bikin Gemas

Pria di Baubau Sultra Menodai 2 Pelajar, Modusnya Bikin Gemas - GenPI.co SULTRA
Seorang pria di Baubau, Sultra IR, 47, terpaksa diamankan polisi karena diduga menodai dua pelajar putri. Modusnya bikin gemas. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang pria di Baubau, Sultra IR, 47, terpaksa diamankan polisi karena diduga menodai dua pelajar putri. Modusnya bikin gemas.

Korban merupakan warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, IR yang merupakan DPO ditangkap di Dusun Parigi Kelurahan Wahai, Kecamatan Wahai, Maluku Tengah.

BACA JUGA:  Keluarkan Pistol, Pria di Kendari Minta Hubungan di Dalam Mobil

”Pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya pada 15 Juli 2022,” katanya, Senin (26/7).

Erwin menjelaskan, kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi sejak April 202 hingga Februari 2022.

BACA JUGA:  Berawal Chat Huruf P, Gadis 11 Tahun Berhubungan di Indekos

Setelah aksi bejatnya ketahuan dan dilaporkan, IR justru langsung melarikan diri.

”Jadi pelaku ini tidak ada niatan untuk menyerahkan diri, padahal dalam hal ini sudah tahu kalau dirinya adalah DPO,” ujarnya.

BACA JUGA:  3 Makanan Pembangkit Minat Berhubungan, Bikin Wanita Merem Melek!

Terang dia, kronologi bermula ketika korban YS sering bertemu IR di rumah ED.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya