GenPI.co Sultra - Seorang pria Muh Khamsah Putra, 23, nekat memaksa seorang wanita YM alias U berhubungan di dalam mobil. Parahnya, pelaku mengancam dengan pistol.
Peristiwa tersebut terjadi di perkantoran Wali Kota Kendari, Senin (23/5).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, Putra nekat mengancam U untuk memenuhi minatnya.
BACA JUGA: Diajak Kotor dari SMP Sampai Hamil, Pak Tua: Namanya Juga Pacaran
”Setelah kami periksa, ternyata itu pistol airsoft gun,” katanya.
Fitrayadi menjelaskan, kronologi bermula ketika pelaku dijemput pelaku di rumahnya.
BACA JUGA: Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan
Pelaku kemudian membawa U ke kawasan perkantoran wali kota.
”Saat itu pelaku langsung melakukan aksinya. Tetapi korban berusaha menolak dan mengancam akan membunuh di bawah ancaman pistol airsoft gun,” jelasnya.
BACA JUGA: Niat Tagih Pulsa, Eh Bunga Malah Dicabuli Sama Nelayan di Muna
Mencoba mencari peluang, U membujuk pelaku untuk tidak berhubungan di dalam mobil.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Keluarkan Pistol Minta Dipuaskan di Dalam Mobil
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News