1 September, Polresta Kendari Akan Berlakukan Tilang Elektronik

1 September, Polresta Kendari Akan Berlakukan Tilang Elektronik - GenPI.co SULTRA
Polresta Kendari akan menerapkan sistem tilang elektronik melalui Electronic-Traffic Law Enforcement atau E-TLE per 1 September 2022. (Foto ilustrasi: Antara)

Jalan Ahmad Yani (Depan Ace Informa), simpang Pos Lantas MTQ, simpang Kopi Raja, Bundaran Tapal Kuda, Jalan Z.A Sugianto (Jembatan Triping), Bundaran Tank, dan kawasan Jembatan Teluk Kendari.

”Kamera itu akan memantau pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor,” jelasnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya