”Yakni tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, napi tidak boleh keluar rumah selama menjalani program asimilasi.
”Tidak diperbolehkan keluar rumah jika tak ada urusan yang mendesak,” sambungnya. (ant)
BACA JUGA: Lapas dan Rutan Sultra Over Kapasitas, Kemenkumham Bilang Begini
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News