Gara-Gara Covid-19, 24 Napi Rutan Kolaka Dibebaskan, Tapi

Gara-Gara Covid-19, 24 Napi Rutan Kolaka Dibebaskan, Tapi - GenPI.co SULTRA
Sebanyak 24 narapidana atau napi di Rutan Kelas IIB Kolaka mendapatkan asimilasi rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. (Foto: Antara)

”Yakni tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, napi tidak boleh keluar rumah selama menjalani program asimilasi.

”Tidak diperbolehkan keluar rumah jika tak ada urusan yang mendesak,” sambungnya. (ant)

BACA JUGA:  Lapas dan Rutan Sultra Over Kapasitas, Kemenkumham Bilang Begini

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya