GenPI.co Sultra - Tarif Angkutan umum alias angkot di Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra dipastikan bakal naik dalam waktu dekat.
Penetapan tarif baru itu menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu, (3/9) lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari La Ode Abdul Manas Salihin, Rabu (7/9).
BACA JUGA: Sopir Angkot di Kendari Demo Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Pelajar Bengong Terlantar
Dia menjelaskan, kenaikan tarif angkot akan disesuaikan dengan beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
”Kemungkinan akan naik, tetapi itu nanti akan disesuaikan dengan berbagai hal,” jelasnya.
BACA JUGA: Sopir Angkot di Kendari Curi Mikrolet lalu Dijual di Facebook
Sebelum menetapkan tarif baru, pihaknya akan melakukan survei harga, di antaranya suku cadang dan bahan bakar.
”Pertimbangan utamanya itu adalah BBM dan suku cadang,” terangnya.
BACA JUGA: Kenaikan harga BBM, 1.041 Polisi Hadang Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Sultra
Setelah itu, Dishub Kendari akan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas rencana kenaikan tarif angkot.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kadishub Kendari Abdul Manas Ancang-ancang Naikkan Tarif Angkot
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News