GenPI.co Sultra - Polisi menangkap pengedar sabu GL, 25, yang sedang ngamar bersama pacar di hotel Kendari.
Saat dilakukan penggerebekan, sang wanita teman GL sedang berbaring terbungkus selimut.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu, (7/9), pukul 14.00 WITA.
BACA JUGA: Mata-Mata Lapas Baubau Bongkar Kebiasaan 2 Napi Pakai Sabu, Top!
Tepatnya di kamar hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggerebekan itu pun diabadikan dalam video 50 detik yang memperlihatkan pelaku digeledah dan diinterogasi.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Halte DPRD Kendari, Wow Banyak Banget
Kasi Humas Polresta Kendari AKP Abdul Maing mengatakan, penangkapan dilakukan atas dasar informasi masyarakat dan dikembangkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari.
”Pelaku ditangkap di kamar hotel,” katanya, Selasa (13/9).
BACA JUGA: Pertama Kali Beli Sabu via Facebook, Pria di Kendari Ditangkap
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu buah alat isap sabu-sabu.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Video 50 Detik, Didatangi Polisi di Kamar Hotel, Pacar Berbaring Terbungkus Selimut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News