Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Minuman Keras Rp1,8 Miliar

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Minuman Keras Rp1,8 Miliar - GenPI.co SULTRA
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung Etil Alkohol atau MMEA senilai Rp1.807.022.000 alias Rp1,8 miliar dimusnahkan Bea Cukai Kendari. (Foto: Antara)

Selain memusnahkan BMN, Bea Cukai Kendari juga memberikan barang hibah kepada pemerintah kota setempat yang bersumber dari barang hasil penindakan tahun 2020.

Di antaranya 46 unit alat pemadam kebakaran yang terdiri dari 26 Unit Fire Extinguisher tiga kilogram dan 20 Unit Fire Extinguisher 50 kilogram. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya