Warga Sultra Hati-Hati, Polisi Mulai Tilang 7 Pelanggaran Ini

Warga Sultra Hati-Hati, Polisi Mulai Tilang 7 Pelanggaran Ini - GenPI.co SULTRA
Polda Sultra resmi menggelar Operasi Zebra Anoa 2022 di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. (Foto ilustrasi: Antara)

Sambung dia, sejumlah personel yang diterjunkan di sejumlah titik wiilayah Kendari tidak mencakup sistem tilang elektronik melalui ETLE.

”Ini sebagian sudah ada titiknya di Kota Kendari dan ETLE sudah berjalan,” pungkasnya.

Berikut tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Anoa 2022:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

BACA JUGA:  Tilang Elektronik ETLE Resmi Diberlakukan di Kendari Sultra

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.

3. Berboncengan motor lebih dari dua orang.

BACA JUGA:  Sulkarnain: Tilang ETLE Kendari Putus Negosiasi Warga dan Polisi

4. Motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.

BACA JUGA:  7 Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditindak dengan ETLE di Kendari

6. Berkendara melawan arus.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Sultra Gelar Operasi Zebra Anoa, Anda Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya