Sambung dia, surat tersebut bukan bentuk penilangan, tetapi merupakan teguran dan sosialisasi kepada masyarakat.
”(Surat) tetap dikirim, sosialisasi berbentuk konfirmasi terhadap pelanggar itu bahwasanya dia melanggar,” tegasnya. (mcr6/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tilang Elektronik, Baru 20 Hari Diberlakukan Sudah 2.979 Ditemukan Pelanggar Lalu Lintas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News