67 Pecandu Narkoba di Sultra Direhabilitasi BNN

67 Pecandu Narkoba di Sultra Direhabilitasi BNN - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi rehabilitasi pecandu narkotika jenis sabu. (foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sebanyak 67 orang pecandu narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara atau BNN Sultra.

Berdasarkan dari 67 orang yang direhabilitasi, tujuh di antaranya termasuk kategori berat.

Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala menjelaskan, 67 pecandu itu direhabilitasi dalam kurun waktu Januari-27 Oktober 2022.

BACA JUGA:  BNN Sultra Sita 2,1 Kilogram Ganja, Waduh

”Laki-laki 58 orang dan perempuan sembilan orang. Mulai kategori ringan, sedang hingga berat,” jelasnya.

La Mala menerangkan, pihaknya menggunakan metode metode rawat jalan termasuk ada beberapa yang dirujuk untuk rawat inap.

BACA JUGA:  Wanita Anggota BNN Gadungan Ditangkap Polda Sultra, Meresahkan

”Agar bisa terlepas dari ketergantungan obat-obat terlarang,” terangnya.

Dirinya merinci, 13 orang masuk dalam pecandu narkoba kategori ringan dan 47 orang dilakukan rehabilitasi dengan metode rawat jalan di Klinik BNN Sultra.

BACA JUGA:  Pakai Narkoba, 22 Pecandu Direhabilitasi BNN Kendari

”Harapannya agar mereka bisa terlepas dari barang haram tersebut,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya