Suap yang diberikan senilai Rp3,405 miliar untuk mendapatkan pinjaman dana PEN tahun 2021.
”Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas jaksa KPK Asril. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News