Kuasa Direksi PT Cinta Jaya Agus menerangkan, penggunaan TKBM di luar dari Kecamatan Molawe merupakan kewenangan perusahaan yang berada di Makassar.
Pihaknya kemudian menampung aspirasi dari P3D untuk menerima tiga perusahaan TKMB dari masyarakat Kecamatan Molawe dalam perusahaan tambang tersebut.
”Saya menunggu untuk rekomendasi tiga perusahaan TKBM masyarakat Molawe agar segera didaftarkan di perusahaan,” pungkas Agus. (mcr6/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemuda Konawe Utara Menolak Perusahaan Bongkar Muat Didatangkan dari Luar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News