Sementara, Sekretaris Daerah Konawe Selatan Sjarif Sajang mengatakan, Pilkades kali ini akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020 lalu.
”Panitia Pilkades menggunakan data DPT sebagai data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk selanjutnya menjadi DPT Pilkades setelah dilakukan verifikasi,” pungkas dia. (Antara/JPNN)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pilkades Serentak di Konsel: Calon Bisa dari Luar Kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News