Pria 45 tahun asal Kelurahan Watonea, Kecamatan Kota Batu, Muna itu dipidana 3 tahun 6 bulan.
Sebelum menghuni Lapas Kelas IIA Kota Metro, Fajar mendekam di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Saat ditangkap pada Desember 2020, petugas menemukan sepucuk senjata laras panjang, sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN, dan satu unit gawai Vivo warna hitam. (antara/jpnn)
BACA JUGA: 50 Polisi Diterjunkan Buru Teroris Busur Misterius di Kendari
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dikawal Densus 88, Napi Terorisme Bebas dari Lapas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News