Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar

Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp5,3 Miliar - GenPI.co SULTRA
Kejati Sultra berhasil menyelamatkan uang negara Rp5,395 selama tahun 2022. (Foto: Antara)

Di mana, jumlah pengembalian kerugian keuangan negara keseluruhan dari kinerja bidang perdata sepanjang 2022 sebesar Rp45,793 miliar. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya