Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terima Santunan Jasa Raharja Rp25,2 Miliar

Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terima Santunan Jasa Raharja Rp25,2 Miliar - GenPI.co SULTRA
Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra sepanjang tahun 2022 tercatat menyalurkan santunan korban kecelakaan sebesar Rp25,2 miliar. (Foto: Antara)

Selain itu, pihaknya melakukan pemasangan rambu, imbauan, pembagian brosur/pamflet, bantuan sarana pencegahan lakalantas, hingga pelayanan kesehatan.

”Kami terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati di dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkas Lucy. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya