Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terima Santunan Jasa Raharja Rp25,2 Miliar

Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terima Santunan Jasa Raharja Rp25,2 Miliar - GenPI.co SULTRA
Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra sepanjang tahun 2022 tercatat menyalurkan santunan korban kecelakaan sebesar Rp25,2 miliar. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra sepanjang tahun 2022 tercatat menyalurkan santunan korban kecelakaan sebesar Rp25,2 miliar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Lucy Andriani menjelaskan, angka tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

”Penyaluran mengalami kenaikan 25 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp5,06 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sultra Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Rp18,54 Miliar

Lucy menyebut bahwa penyumbang kecelakaan lalu lintas terbanyak berasal dari pengguna sepeda motor.

”Persentase 47 persen dari seluruh kendaraan yang mengalami kecelakaan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk vs Avanza dapat Santunan

Sementara itu, segmentasi latar belakang korban kecelakaan adalah pelajar.

”Kelompok umur 15-19 tahun,” bebernya.

BACA JUGA:  Keluarga di Konsel Sultra Dapat Santunan Seharga Mobil Brio Baru

Pihaknya pun terus melakukan langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas, di antaranya dengan sosialisasi di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya