Jasa Raharja Sultra Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Rp18,54 Miliar

Jasa Raharja Sultra Salurkan Santunan Korban Kecelakaan Rp18,54 Miliar - GenPI.co SULTRA
Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra total menyalurkan santunan senilai Rp18,54 miliar kepada korban kecelakaan. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara atau Sultra total menyalurkan santunan senilai Rp18,54 miliar kepada korban kecelakaan.

Kepala Jasa Raharja Sultra Lucy Andriani menjelaskan, santunan tersebut merupakan akumulasi dalam periode satu tahun terakhir.

”Terhitung triwulan ketiga tahun 2021 hingga triwulan ketiga 2022, kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp18,54 miliar kepada penerima manfaat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor di Kendari, Kaki Nyaris Putus

Lucy mengatakan bahwa penyaluran santunan tersebut terjadi kenaikan 30 persen dari triwulan III tahun 2021.

”Naik dari Rp14,29 miliar menjadi Rp18,54 miliar,” katanya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk, Pelajar SMKN 4 Kendari Meninggal

Meningkatnya jumlah santunan membuat Jasa Raharja Sultra terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik.

Salah satunya dengan melakukan kegiatan pencegahan lakalantas seperti sosialisasi di sekolah.

BACA JUGA:  Innalillahi, Kecelakaan Veloz di Kendari, Sopir Tewas Seketika

”Termasuk melalui undangan kegiatan, sosial media, hingga media lokal dan nasional,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya