Pecandu Narkoba yang datang ke BNN Nggak Bakal di Penjara, Catat!

Pecandu Narkoba yang datang ke BNN Nggak Bakal di Penjara, Catat! - GenPI.co SULTRA
Koordinator Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara La Mala. (Foto: Antara)

Termasuk beberapa puskesmas milik Pemerintah Kota Kendari, di antaranya; Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu dan Mekar.

”Selain itu bisa datang langsung ke Rumah Sakit Kota Kendari dan Rumah Sakit Bahteramas,” jelasnya.

Diketahui, sepanjang tahun 2021, BNN Sultra sudah memberikan pelayanan rehabilitasi 305 pecandu narkoba.

”Hingga Februari 2022 berjalan ini ada 15 orang yang sudah menjalani rehabilitasi di BNN,” tutup dia. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya