Kasihan, Mama Muda Ini Diciduk di Rumah Mertua Gara-Gara Sabu

Kasihan, Mama Muda Ini Diciduk di Rumah Mertua Gara-Gara Sabu - GenPI.co SULTRA
Barang bukti sabu seberat 5,51 gram milik mama muda M, 23. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Seorang mama muda 23 tahun berinisial M terpaksa diamankan polisi karena diduga terlibat peredaran narkotik jenis sabu di Kota Kendari.

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra di rumah sang mertua, Jumat (25/2) sekitar pukul 21.00WIB.

”M diamankan di rumah mertuanya di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kendari,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Minggu (27/2).

Informasi yang dihimpun, penangkapan mama muda tersebut berawal dari masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengamankan tersangka di rumah mertuanya.

”Kemudian dilakukan penggeladahan yang disaksikan ibu RT dan masyarakat setempat, dari hasil pengeledahan ditemukan dua bal sachet kosong kecil di atas lemari,” katanya.

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak sebelas paket kecil yang di simpan di dalam kotak telepon genggam seberat 5,51 gram.

”Kami juga amankan satu buah sendok sabu dari pipet dan satu ball sachet ukuran kecil,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya