Maka dari itu, pihaknya perlu melakukan revisi perda sampah tersebut.
”Target kita kalau sudah revisi perda sekitar Rp2 miliar karena inilah yang kita tunggu untuk meningkatkan retribusi itu,” tegasnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News