Makan Hak Orang Lain, PNS Kendari Diminta Kembalikan Bansos

Makan Hak Orang Lain, PNS Kendari Diminta Kembalikan Bansos - GenPI.co SULTRA
Sebanyak 75 PNS dan PPPK diminta oleh Dinas Sosial atau Dinsos Kendari mengembalikan bantuan sosial alias bansos. (Foto ilustrasi: Antara)

”75 PNS dan PPPK itu tersebar di 33 kelurahan dari 65 kelurahan di Kota Kendari,” bebernya.

Besaran pengembalian bansos bervariasi. Mulai dari Rp600 ribu, Rp1 juta, hingga Rp3 juta.

”Apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi sifat kami baru menyampaikan,” tegasnya. (ant)

BACA JUGA:  Hamdalah, Pemkot Kendari Sudah Salurkan Bansos Rp128 Miliar

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya