GenPI.co Sultra - Sebanyak delapan tahanan Rutan Kelas IIB Kolaka terpaksa dipindah ke Lapas Kelas IIA Kendari karena kelebihan kapasitas.
Para tahanan merupakan kasus narkotika dan pidana umum. Proses pemindahan dijaga ketat petugas rutan.
Proses pemindahan dari rutan ke lapas dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA.
BACA JUGA: Lapas dan Rutan Sultra Over Kapasitas, Kemenkumham Bilang Begini
Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas narapidana (napi).
”Rutan Kolaka saat ini menampung warga binaan (napi) sebanyak 385 orang,” katanya, Jumat (3/3).
BACA JUGA: Lapas Kendari Over Kapasitas, Pimpinan Minta Penjara Khusus Napi
Padahal, saat ini satu ruangan dihuni 30 napi. Sementara, idealnya hanya dihuni 14 tahanan.
”Maka dari itu, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kendari,” ungkapnya.
BACA JUGA: Penghuni Rutan Kolaka Kaget, Kamar Tahanan Mendadak Dirazia
Tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewacanakan penambahan ruang tahanan di lapas dan rutan di Sultra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News