“Tahapan pembiayaan UMKM diharapkan dari ultra mikro naik kelas, mendapatkan KUR super mikro, lalu naik menjadi KUR mikro dan naik lagi menjadi debitur kur kecil. Sesudah kecil, naik kelas menjadi nasabah kredit komersial sehingga tidak perlu disubsidi lagi,” jelas Iskandar.
Program KUR UMKM hingga ultra mikro menurutnya efektif menjangkau masyarakat Indonesia dan mendorong pelaku usaha naik kelas.
“Pemerintah selalu berpihak ke umkm. Apalagi setiap tahun bermunculan UMKM yang harus terus dibantu. Ditambah lagi, peran UMKM sangat penting terhadap perekonomian Indonesia”, tegasnya. (*)
BACA JUGA: Terapkan Prinsip Keberlanjutan, Indeks dan Peringkat ESG BRI Terus Naik
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News