Main Kartu Remi, 4 Ibu-Ibu di Konawe Digulung Polisi

Main Kartu Remi, 4 Ibu-Ibu di Konawe Digulung Polisi - GenPI.co SULTRA
Sebanyak empat ibu rumah tangga di Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa digelandang ke kantor polisi karena bermain judi kartu remi. (Foto: Polres Konawe)

GenPI.co Sultra - Sebanyak empat ibu rumah tangga di Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa digelandang ke kantor polisi karena bermain judi kartu remi.

JN, MY, UD, dan ND diamankan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Konawe pada Rabu, (8/3).

Kabag Ops Polres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan bahwa para tersangka menjadi target Operasi Pekat Anoa 2023 usai mendapat aduan masyarakat.

BACA JUGA:  Suami Pasang Rp27 Miliar Buat Judi Online, Eks Personel Trio Macan Kesal

”Kami mendapat informasi perjudian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sudah meresahkan warga dan langsung bergerak membekuk para pelaku,” katanya.

Selain meringkus empat ibu-ibu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:  Polisi di Sulawesi Dalami Anggota yang Gemar Main Judi Online

”Kami amankan dua set kartu remi 108 lembar dan uang tunai Rp220 ribu,” ucapnya.

Dudi menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2023 digelar selama satu bulan.

BACA JUGA:  Buser 77 Polresta Kendari Bongkar Judi Online 303 Aplikasi Inatogel

Perjudian menjadi salah satu target pemberantasan dalam dalam operasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya