GenPI.co Sultra - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap harta kekayaan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala.
Lembaga antirasuah itu menyebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Ridwansyah mencapai Rp1,1 miliar.
Kekayaan tersangka dugaan kasus korupsi PT Midi Utama Indonesia itu dilaporkannya pada 28 Maret 2022.
BACA JUGA: Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dipenjara, Asmawa Tosepu Tunjuk Plh
Jumlah harta kekayaan tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021.
Di mana, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Ridwansyah memiliki kekayaan Rp1,3 miliar.
BACA JUGA: Jabat Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Resmi Gantikan Nahwa Umar
KPK sendiri mencatat, Ridwansyah melaporkan LHKPN sebanyak tujuh kali, yaitu pada tahun 2012, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022.
Berikut daftar rincian kekayaan tersangka kasus korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang terkait perizinan gerai Alfamidi/Alfamart di Kendari.
BACA JUGA: Dicecar 35 Pertanyaan, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: Lowbat
Tanah seluas 4.656m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp10 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News