Nekat Edarkan Sabu di Sekitar Kampus Halu Oleo, AB Diciduk Polisi

Nekat Edarkan Sabu di Sekitar Kampus Halu Oleo, AB Diciduk Polisi - GenPI.co SULTRA
Tersangka AB, 30, dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari karena diduga mengedarkan sabu. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Jajaran Polresta Kendari menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AB, 30, di sekitar Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (22/2).

Wakapolresta Kendari Kompol M Alwi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait peredaran barang haram tersebut dari masyarakat setempat.

”Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan kamar indekosnya,” kata Alwi, Selasa (1/3).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka, ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu siap edar dalam kemasan seberat 20,97 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alwi mengungkapkan bahwa pelaku ternyata sering mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran kampus UHO.

”Pelaku mengaku telah mengedarkan 20 paket sabu di depan Kampus UHO,” sebutnya.

Menurut pengakuan tersangka AB, dirinya terpaksa mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

AB dijanjikan oleh seseorang Rp2 juta sebagai upah untuk mengedarkan sabu tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya