”Saya pikir kalau sudah ada arahan dari pemerintah pusat pasti kita akan laksanakan, tindaklanjuti,” ucapnya.
Diketahui, larangan tersebut hanya berlaku bagi para pejabat dan kepala daerah, bukan untuk masyarakat umum. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News