ASN dan PPPK Pemkot Kendari Dapat THR Lebaran Rp26,3 Miliar

ASN dan PPPK Pemkot Kendari Dapat THR Lebaran Rp26,3 Miliar - GenPI.co SULTRA
Sebanyak 5.932 ASN dan PPPK Pemkot Kendari akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR pada pekan depan. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sebanyak 5.932 ASN dan PPPK Pemkot Kendari akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR pada pekan depan.

Kabar bahagia tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Rabu (5/4).

Asmawa mengatakan bahwa ribuan ASN dan PPPK Pemkot Kendari akan menerima THR Lebaran 2023 sekitar tanggal 10-11 April 2023.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran 2023, Dishub Sultra Tambah Kapal Feri, Mantap

THR akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

”Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, Insyaallah dibayar sebelum Lebaran,” katanya.

BACA JUGA:  Sambut Lebaran Pelni Baubau Siapkan Sebelas Kapal, Booster Jadi Syarat

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina menyebut Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran untuk THR ASN dan PPK.

”Kami siapkan anggaran Rp26,3 miliar,” ucapnya.

BACA JUGA:  Sampah Kota Baubau Menggunung, Lebaran Siap Meledak

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemenkeu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya