Perusahaan Tambang Konkep Diduga Caplok Lahan Warga, Ini Faktanya

Perusahaan Tambang Konkep Diduga Caplok Lahan Warga, Ini Faktanya - GenPI.co SULTRA
Proses mediasi antarwarga yang saling mengklaim miliknya pada, Selasa (1/3). (Foto: Dok. Humas PT GKP)

GenPI.co Sultra - Lahan milik warga di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga diserobot perusahaan tambang setempat.

Tuduhan pencaplokan lahan tersebut dilayangkang pada Perusahaan pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Bahkan, aktivitas alat berat milik anak perusahaan Harita Group itu terganggu akibat penghadangan yang dilakukan oknum warga Desa Sukarela Jaya.

Mereka bersikukuh jika lahan tersebut adalah punya warga, bukan milik PT GKP.

Humas PT GKP Marlion menyampaikan sejumlah fakta versi mereka terkait status lahan yang diklaim oleh warga setempat.

Dia menegaskan tidak benar perusahaannya menyerobot lahan milik warga warga Desa Sukarela Jaya yang bernama La Dani.

Lahan yang disengketakan antara warga dan perusahaan tambang tersebut terletak di Desa Sukarelajaya RT03 RW03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

”Lahan itu milik warga bernama Wa Asinah dengan luas lebuh kurang 3.300 meter persegi dan sudah sah dibeli oleh pihak perusahaan pada tanggal 22 November 2021 lalu,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dituduh Serobot Lahan Warga, PT GKP Beberkan Fakta Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya