Perusahaan Tambang Konkep Diduga Caplok Lahan Warga, Ini Faktanya

Perusahaan Tambang Konkep Diduga Caplok Lahan Warga, Ini Faktanya - GenPI.co SULTRA
Proses mediasi antarwarga yang saling mengklaim miliknya pada, Selasa (1/3). (Foto: Dok. Humas PT GKP)

Klaim tersebut kemudian dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Sukarela Jaya.

”Dan ditanda tangani oleh Kepala Desa Sukarela Jaya dan Camat Wawonii Tenggara.

Selain itu, Marlion juga menyebutkan lahan yang diklaim milik La Dani itu tidak memiliki dasar hukum sebagaimana diatur oleh pemerintah desa setempat.

"La Dani sudah pernah dilaporkan oleh pihak pemilik lahan yang sah melalui kuasa hukumnya di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan lahan,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dituduh Serobot Lahan Warga, PT GKP Beberkan Fakta Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya