Curi Tabung Gas Melon untuk Mabuk, Pria di Kendari Ditangkap

Curi Tabung Gas Melon untuk Mabuk, Pria di Kendari Ditangkap - GenPI.co SULTRA
Seorang warga Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari Arwin Alias Gayus Alias Ui terpaksa diamankan polisi. (Foto: Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Seorang warga Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari Arwin Alias Gayus Alias Ui terpaksa diamankan polisi.

Pemuda 22 tahun itu ditangkap Polresta Kendari karena melakukan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, Ui terlibat pencurian di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:  Tim Buser 77 Kendari Ringkus Pria 84 Tahun yang Curi Transmiter HT Polairud

Barang-barang yang dicuri antara lain 14 HP dan uang tunai sebesar Rp6,8 juta di Counter Ocing Cell pada 25 April 2023.

Sebelumnya pada 28 Maret 2023, Ui mencuri tabung gas elpiji, gitar elektrik, amplifier serta sound di Kedai Litarasi Coffe.

BACA JUGA:  Diduga Curi Sapi, RK Tewas Diamuk Massa di Konawe Sultra

Kasus terakhir, Ui melakukan pencurian 118 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di sejumlah tempat di Kota Kendari.

”Tersangka ditangkap pada Sabtu, (13/5), pukul 14.00 WITA,” katanya.

BACA JUGA:  Bucin, Wanita Kendari Rela Mencuri Emas Ratusan Gram Demi Pacar

Tidak sendiri, Ui ternyata beraksi bersama dua temannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya