GenPI.co Sultra - Tim Buser 77 Kendari meringkus dua orang yang diduga mengambil peralatan pemancar transmiter HT milik Kepolisian Air dan Udara atau Polairud Polda Sultra.
Kedua orang yang diamankan pada Selasa, (20/9), tersebut adalah SR, 84, dan SS, 44.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, Polairud Polda Sultra melaporkan peristiwa tersebut pada Selasa, (20/9), sekitar pukul 06.00 WITA.
BACA JUGA: Buser 77 Polresta Kendari Bongkar Judi Online 303 Aplikasi Inatogel
”Kami langsung ke lokasi untuk mengecek dan ternyata benar alat itu ada yang curi,” ucap Fitrayadi, Kamis (22/9).
Sejumlah komponen yang hilang meliputi satu buah stabilizer 5KVE, empat buah baterai ME Back Up Repeater 12 v/100 ah, enam batang besi adre jenis tembaga dan 30 meter kawat tembaga.
BACA JUGA: Leher Bos Rumah Makan Nyaris Hilang, Tim Buser 77 Turun Tangan
”Kemudian 40 meter kabel grounding dan 50 meter kabel listrik dengan total kerugian sekitar Rp50 juta,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari menemukan ciri-ciri terduga pelaku dan dilakukan pengejaran.
BACA JUGA: Mako Polairud Polda Sulawesi Tenggara Meledak, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan diduga barang bukti berupa satu buah gunting besi, satu tang, satu boks pisau kater.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua Pria Berani Mencuri Peralatan Pemancar Transmiter HT Polairud, Rasakan Akibatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News