”Nantinya, anggaran akan menyisir titik-titik tertentu yang dinilai rusak berat di jalan poros,” jelasnya.
Adapun pengajuan persyaratan pengusulan dana inpres sudah dilakukan sejak 2022. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News