PSTL, Gubernur Sultra Harap Masyarakat Mendapat Kepastian Hukum

PSTL, Gubernur Sultra Harap Masyarakat Mendapat Kepastian Hukum - GenPI.co SULTRA
Gubernur Sultra Ali Mazi berharap masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra Ali Mazi berharap masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Masyarakat diharapkan bisa memperoleh kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, sehingga mencegah terjadi konflik, seperti saling klaim satu sama lain.

Hal itu disampaikan Ali Mazi dalam Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa (16/5).

BACA JUGA:  Gubernur Ali Mazi Berusaha, Masyarakat Konawe Selatan Mohon Doa

”Kepastian hukum terhadap hak atas tanah dapat dilakukan dengan memaksimalkan pelaksanaan program strategis nasional seperti PSTL,” tuturnya.

Guna mendukung program tersebut, dibutuhkan penguatan kolaborasi dan sinergi semua lembaga terkait. Sehingga, PTSL dapat berjalan secara maksimal.

BACA JUGA:  Rajin Kampanye, Gubernur Sultra Ali Mazi Dipuji Kemendikbud

”Ini penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Pihaknya pada awal tahun 2023 telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) demi mendukung langkah percepatan Program PTSL.

BACA JUGA:  Gubernur Sultra Luncurkan Seragam SMK Baru, Keren Juga

Ingub ditujukan kepada seluruh bupati wali kota se-Sultra perihal pelaksanaan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya