PDAM Kendari Digeledah Kejaksaan, Temukan Uang Rp600 Juta

PDAM Kendari Digeledah Kejaksaan, Temukan Uang Rp600 Juta - GenPI.co SULTRA
Uang tunai Rp600 juta disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari saat melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Uang tunai Rp600 juta disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari saat melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari Bustanil N Arifin mengatakan bahwa sejumlah ruangan digeledah, termasuk Direktur Utama (Dirut) Tirta Anoa Kendari Damin.

Sambung Bustanil, pihaknya memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru.

BACA JUGA:  PDAM Kendari Pasang Mesin Pompa Baru, Selamat Tinggal Air Keruh

”Dan mengamankan serta menyita uang senilai Rp600 juta,” katanya, Jumat (26/5).

Pihaknya mengakui ingin mengejar sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM.

BACA JUGA:  Air PDAM Tercemar Lumpur, Direktur Turun Langsung, Lihat Hasilnya

Adapun pengadaan pompa baru PDAM dianggarkan sebesar Rp10 miliar dalam bentuk hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Lanjut dia, uang tunai yang disita diyakini merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa.

BACA JUGA:  Wow! PDAM Diguyur Pemkot Kendari Rp10 Miliar, Ini Peruntukannya

”Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya