Sebelumnya, penyidik Kejari Kendari menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 28 April 2023.
Sejumlah saksi seperti Dirut PDAM, beberapa karyawan, dan ASN Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kendari sudah diperiksa. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News