Polda Sultra Dapat Tangkapan Besar, Berat Banget

Polda Sultra Dapat Tangkapan Besar, Berat Banget - GenPI.co SULTRA
Polda Sultra mendapatkan tangkapan besar, yakni menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti 4,3 kilogram. (Foto: Antara)

”Sehingga, berdasarkan informasi tersebut kita kembangkan, berhasil mengungkap, menangkap pelaku, dan jaringannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, JM dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Ancaman hukuman enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” imbuhnya. (ant)

BACA JUGA:  Pelajar Konawe Edarkan Sabu-Sabu Terancam 6 Tahun Penjara, Duh!

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya