”Untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual elpiji 3KG di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Fahrougi.
Apabila masyarakat menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, bisa menghubungi ke Pertamina Call Center 135. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News