Polda Sultra Sangar, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Polda Sultra Sangar, Pria Ini Terancam Hukuman Mati - GenPI.co SULTRA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap pria berinisial FM yang mengedarkan sabu-sabu seberat 1,1 kilogram di Kota Kendari. Ilustrasi. Foto: JPNN.com/GenPI.co

"Dari hasil interogasi, narkotika tersebut diperoleh dari luar daerah atau jaringan lintas provinsi," jelas Eka.

Petugas pun langsung menggelandang FM ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

Tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. (ant)

BACA JUGA:  Aksi Polda Sultra Kece Banget, Dapat Tangkapan Besar

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya