Ulah Oknum ASN Pemkot Kendari Memalukan, Parah Banget

Ulah Oknum ASN Pemkot Kendari Memalukan, Parah Banget - GenPI.co SULTRA
Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka pengguna narkoba, SAT (32) yang merupakan seorang ASN Kota Kendari. Foto: Apriliana Suriyanti/GenPi.co

GenPI.co Sultra - ASN berinisial SAT (32) membuat citra Pemkot Kendari tercoreng gara-gara ulahnya.

Pria 32 tahun itu berurusan dengan hukum karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

Dia ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di kamar indekos di Jalan Bunga Seroja, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (24/2) sekitar pukul 20:30 WITA.

BACA JUGA:  Wali Kota Kendari Beri Kabar Baik soal Ramadan dan Lebaran

"Tersangka merupakan ASN lingkup pemkot. Dari pengakuannya dia telah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2019," ujar Wakapolresta Kendari Kompol M Alwi, Senin (7/3).

Menurut Alwi, SAT mendapatkan narkoba dari pria berinisial T yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Kendari.

BACA JUGA:  Pembalap Kendari Kuntet Meninggal, Lihatlah Wajah Ibunya, Sedih

Alwi menjelaskan narkoba ditempelkan di Taman BTN Graha Asri Kecamatan Puuwatu.

Petugas mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan terhadap SAT

BACA JUGA:  Pembalap Kendari Meninggal Kecelakaan, Keluarga Menangis Histeris

"Dua paket sabu-sabu kami amankan dari tersangka dengan berat bruto 4,98 gram," tutur Alwi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya