Mantan Kades Buton Utara Nyambi Jualan Sabu, Ketahuan, Dipenjara

Mantan Kades Buton Utara Nyambi Jualan Sabu, Ketahuan, Dipenjara - GenPI.co SULTRA
Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Buton Utara berinisial BB, 51, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar dan pengguna sabu-sabu. (Foto: Antara)

”Dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya