Pilkada 2024: Bawaslu Terima Dana Hibah Rp50 Miliar dari Pemprov Sultra

Pilkada 2024: Bawaslu Terima Dana Hibah Rp50 Miliar dari Pemprov Sultra - GenPI.co SULTRA
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyerahkan dana hibah Rp50 miliar kepada Bawaslu setempat. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyerahkan dana hibah Rp50 miliar kepada Bawaslu setempat.

Dana hibah itu dicairkan untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra tahun 2024 mendatang.

Penyerahan dana hibah dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto kepada Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne di Kantor Gubernur setempat, Kamis (9/11).

BACA JUGA:  Pemilu 2024: KPU Sultra Kirim 24.462 Bilik Suara ke Daerah

”Hari ini, atas izin Allah SWT telah dilaksanakan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Andap menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Sultra bersumber dari APBD provinsi tahun anggaran 2023 dan 2024.

BACA JUGA:  PJ Gubernur Sultra Berharap Pemilu 2024 Tidak Berujung Konflik Sosial

”Rp50 miliar, bersumber dari APBD Sultra,” jelasnya.

Imbuh dia, dana akan dipakai untuk proses persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Bentuk Patroli Cyber Berantas Buzzer Pemilu 2024

”Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya