Perkara Gratifikasi PT MUI, Hakim Vonis Bebas Sekda Kendari

Perkara Gratifikasi PT MUI, Hakim Vonis Bebas Sekda Kendari - GenPI.co SULTRA
Vonis bebas dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari kepada Sekda Ridwansyah Taridala (Foto: Antara)

Kejati Sultra juga sempat menahan Ridwansyah di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kendari seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Ridwansyah sebagai tersangka dugaan kasus suap itu berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: B-03/P.3/FD.1/03/2023/ pada tanggal 13 Maret 2023. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya