Kejati Sultra juga sempat menahan Ridwansyah di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kendari seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Ridwansyah sebagai tersangka dugaan kasus suap itu berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: B-03/P.3/FD.1/03/2023/ pada tanggal 13 Maret 2023. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News