Di antaranya ialah tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja.
“Untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.
Agus menyebut sistem yang telah dianut menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture.
Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.
Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase.
Pada periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.
Menurut Agus, contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang.
“Sebab, remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,” kata Agus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News