Begini Penampakan Uang Tunai Rp4,3 Miliar Perusahaan Jasa Angkut Nikel

Begini Penampakan Uang Tunai Rp4,3 Miliar Perusahaan Jasa Angkut Nikel - GenPI.co SULTRA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menerima pengembalian uang Rp4,3 miliar dari PT Bumi Sultra Jaya. (Foto: Antara)

Ternyata, sejak Januari 2018 sampai Desember 2019, terdakwa tidak menyetorkan pajak ke kas negara.

”Bila diakumulasikan, jumlah pajak keseluruhannya itu sebesar Rp4,3 miliar,” ungkapnya.

Imbuh Ronal, uang pengembalian akan disimpan ke dalam rekening penampungan sambil menunggu putusan dari pengadilan sebelum dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA:  Bakar Uang Haram Rp6 Miliar, Polisi Selamatkan 8.250 Warga Sultra

”Terdakwa sekarang ini masih dalam proses persidangan, uang ini kami simpan dulu ke rekening penampungan,” tegasnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya