2 Maling Motor di Kendari Ditangkap, 1 Masih Bocah, Buset Dah

2 Maling Motor di Kendari Ditangkap, 1 Masih Bocah, Buset Dah - GenPI.co SULTRA
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Polresta Kendari. (Foto: Apriliana Suriyant/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap personel Polresta Kendari. Nahas, satu orang diantaranya ternyata masih bocah.

Keduanya diamankan di Jalan Brigjen M Yoenoes, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (5/3).

Tersangka pertama berinisial IG, 20, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2019 lalu.

Sedang tersangka kedua yang merupakan anak di bawah umur adalah PW, 14.

Wakapolresta Kendari Kompol M Alwi mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Mekar Jaya 1 Kendari pada Rabu, (2/3), sekitar pukul 04.00 WITA.

”Korban atas nama Harlan Hirawan,” katanya, Kamis (10/3).

Alwi menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka yaitu dengan berkeliling untuk mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PW bertugas menjaga dan melihat kondisi sekitar. Sedang IG perperan sebagai eksekutor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya