Maling Baterai BTS Telkomsel di Kendari Diringkus, 2 Masih Buron

Maling Baterai BTS Telkomsel di Kendari Diringkus, 2 Masih Buron - GenPI.co SULTRA
Wakapolresta Kendari M Alwi menunjukkan barang bukti kasus pencurian baterai tower Telkomsel. (Foto: Dok Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pelaku pencurian empat buah baterai tower pemancar Telkomsel. Dua di antaranya masih buron.

Wakapolresta Kendari Kompol M Alwi mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Komjen Muh Yamin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Alwi menjelaskan, dalam kasus ini terdapat tiga orang yang menjadi pelaku.

”Salah satunya berinisial BR yang berhasil ditangkap,” jelasnya, Jumat (11/3).

Sedang dua pelaku lainnya, RH dan AD telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.

”Motif kasus ini adalah untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alwi menyebut jika para pelaku beraksi pada Selasa (18/2), pukul 02.00 WITA.

Ketiganya masuk ke area tower dengan cara mencungkil gembok pagar, Selasa (18/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya