Pemprov Sultra Akan Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Senangnya

Pemprov Sultra Akan Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Senangnya - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membebaskan tunggakan pajak kendaraan bagi seluruh ASN.

Langkah inovasi tersebut ditempuh guna mendongkrak pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Bapenda Sultra Suharmin Arfad, Jumat (11/3).

”Dalam program inovasi itu, kendaraan ASN yang dimaksud berupa kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan dinas,” katanya.

Suharmin menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam tahap proses menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ASN bebas pajak kendaraan bermotor.

”Program ASN bebas tunggakan pajak tersebut akan menyasar seluruh ASN yang ada di Sultra,” jelasnya.

Dia berharap, program tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi percepatan pembangunan dalam berbagai sektor.

”Untuk bahan evaluasi, Kami coba terapkan kepada ASN lingkup Pemprov Sultra terlebih dahulu yang jumlahnya mencapai ribuan ASN,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya