Pemprov Sultra Akan Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Senangnya

Pemprov Sultra Akan Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Senangnya - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi pajak kendaraan. (Foto: Antara)

Diketahui, pada tahun 2019 gubernur memberi target Rp650 miliar, 2020 naik Rp950 miliar dan 2021 naik Rp1,05 triliun.

”Pada 2022, Bapenda Sultra kembali menargetkan PAD sebesar Rp1,5 triliun. Target itu Insyaallah bisa dicapai,” pungkas dia. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya